Evakuasi ular
Evakuasi Ular di Dalam Sepeda Motor Warga Berhasil Dilaksanakan Damkartan Lombok Tengah
Praya, 16 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah kembali melaksanakan pelayanan non kebakaran berupa evakuasi seekor ular yang berada di dalam sepeda motor milik warga di Lingkungan Serengat, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
- Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
- Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah.
- Surat Perintah Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 090/229/Damkartan/IV/2026 tanggal 16 Juli 2026.
Pada pukul 08.57 WITA, Regu 3 Rescue Mako Praya menerima laporan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang warga bernama Siti Ramlah yang meminta bantuan untuk mengevakuasi seekor ular yang masuk ke dalam sepeda motornya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Regu 3 segera menyiapkan peralatan evakuasi beserta kendaraan rescue dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 09.02 WITA dan segera melakukan proses evakuasi sesuai prosedur keselamatan.
Berkat kesigapan dan profesionalisme petugas, proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit. Ular berhasil dievakuasi dalam keadaan aman tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan pada kendaraan milik warga. Setelah memastikan situasi telah aman dan terkendali, tim kembali ke Mako Damkartan dan tiba pada pukul 09.29 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Damkartan Kabupaten Lombok Tengah mengerahkan 1 unit mobil rescue dengan personel sebagai berikut:
- Mulyadi (Driver)
- L. Trisno Suryanova
- Arjuni
- Mujiburahma
- Ali Mahrup
- Sahnan
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya pada penanganan kebakaran, tetapi juga pelayanan penyelamatan (rescue) dan evakuasi satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.



.jpeg)
.jpeg)