Berita

Damkartan Lombok Tengah Evakuasi Ular di Area Pertokoan Sengkerang
Blog Single

Damkartan Lombok Tengah Evakuasi Ular di Area Pertokoan Sengkerang

Lombok Tengah – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah mengevakuasi seekor ular yang ditemukan di area salah satu toko modern di Desa Sengkerang, Rabu (15/7/2026).

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan melalui layanan Call Center 112. Pelapor meminta bantuan petugas karena ular berada di sekitar pintu masuk toko dan dikhawatirkan dapat membahayakan karyawan maupun pengunjung.

Setelah menerima laporan, tim penyelamatan dari Pos Markas Besar Praya segera menyiapkan peralatan dan satu unit mobil rescue untuk menuju lokasi.


Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WITA dan langsung melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian ular. Setelah dilakukan pencarian, ular tersebut ditemukan berada di dalam bak sampah.

Petugas kemudian melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan khusus. Ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan Damkartan tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi penyelamatan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Petugas kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan hewan liar yang masuk ke rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum. Masyarakat diimbau tidak melakukan evakuasi sendiri apabila berisiko membahayakan keselamatan,” kata Supardan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan serta memperhatikan tempat-tempat yang berpotensi menjadi persembunyian hewan liar, seperti tumpukan barang, semak-semak, saluran air, dan bak sampah.

Setelah memastikan situasi di lokasi aman dan terkendali, tim penyelamatan kembali ke Pos Markas Besar Praya sekitar pukul 14.00 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan nonkebakaran yang dilaksanakan berdasarkan standar teknis pelayanan dasar suburusan kebakaran serta tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah.

Related Posts: