Damkartan Lombok Tengah Berhasil Lepaskan Cincin yang Tersangkut di Jari Remaja dalam Waktu 30 Menit


Lombok Tengah, 29 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan non kebakaran. Kali ini, Tim Rescue berhasil membantu seorang remaja yang mengalami cincin tersangkut di jari hingga tidak dapat dilepaskan.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tanak Embang, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, pada Rabu (29/7). Laporan permohonan bantuan diterima Regu Piket Mabes Rescue 1 melalui grup WhatsApp Damkartan pada pukul 17.52 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue segera mempersiapkan personel beserta peralatan khusus untuk pelepasan cincin dan berangkat menuju lokasi pada pukul 18.07 WITA. Tim tiba di lokasi sekitar 18.20 WITA dan langsung melakukan penanganan terhadap korban.
Korban diketahui bernama Rian Saputra (14). Proses pelepasan cincin dilakukan menggunakan alat rotary tool dengan tetap mengutamakan keselamatan korban agar tidak menimbulkan cedera pada jari. Berkat keterampilan dan kehati-hatian petugas, cincin berhasil dilepaskan dalam waktu sekitar 30 menit. Setelah memastikan kondisi korban dalam keadaan aman, Tim Rescue kembali ke Pos Praya dan tiba pada pukul 20.00 WITA.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan Damkartan tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat non kebakaran yang membutuhkan respons cepat demi keselamatan masyarakat.
Melalui pelayanan ini, Damkartan Kabupaten Lombok Tengah mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi petugas apabila menghadapi keadaan darurat yang memerlukan bantuan penyelamatan. Respon cepat dan profesional merupakan wujud komitmen Damkartan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

.jpeg)


.jpeg)